Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Tambak Sari

    Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Tambak Sari

    SUMBAWA BARAT, NTB – Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba di Aula Kantor Desa Tambak Sari Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, pada hari Senin, 31 Desember 2024, pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif narkoba serta upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi masyarakat setempat.

    Penyuluhan tersebut disampaikan oleh Ipda Saidi, KBO Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, yang membahas aspek hukum terkait narkoba dan jenis-jenis narkoba yang marak beredar di tengah masyarakat. Ipda Saidi menjelaskan bahwa narkoba memiliki dampak merugikan baik bagi kesehatan fisik maupun mental, serta memberikan sanksi hukum yang tegas bagi para pelaku.

    Ipda Saidi juga menekankan peran serta masyarakat untuk mencegah penyalah gunaan narkoba juga sudah diatur dalam undang - undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, artinya di sini sangat diharapkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, minimal memberitahu atau memberikan informasi jika ada masyarakat yang terindikasi melakukan penyalah gunaan narkoba. Seperti kegiatan penyuluhan di Desa Tambak Sari sekarang ini merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

    " Saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Desa Tambak Sari yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba seperti sekarang ini, artinya pemerintah Desa Tambak Sari telah mengambil bagian dalam pencegahan Narkoba melalui Sosialisasi seperti sekarang ini" imbuhnya.

    Kegiatan Sosialisasi tersebut juga diikuti oleh Suhardi, S.AP Kepala Desa Tambak Sari, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta anggota kelompok pemuda Desa Tambak Sari Kec. Poto Tano.

    Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Tambak Sari yang hadir. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat, dan mereka dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Dukung Program...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi Tiga Pilar Seteluk Gelar Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Kapolsek Seteluk Pimpin Anev Kinerja, Tingkatkan Harkamtibmas di Wilayah Hukum
    Berikan Layanan Keamanan di jalan raya, Polsek Seteluk laksanakan Strong Point
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024

    Ikuti Kami